11 Sepetember 2025, BAPENDA Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah Mengadakan Penyuluhan Pajak Daerah di Desa Purwodadi Tepatnya di Aula Kantor Desa Purwodadi.
Penyuluhan pajak daerah merupakan kegiatan edukatif yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan dan meningkatkan kesadaran akan kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.
Penyuluh Pajak mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pengembangan penyuluhan di bidang perpajakan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan, serta mengubah perilaku masyarakat wajib pajak agar semakin paham, sadar, dan peduli dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.