Secara umum, Perpustakaan Desa adalah lembaga pelayanan publik non-profit yang dikelola di tingkat desa atau kelurahan untuk menyediakan akses informasi, bahan bacaan, dan program literasi kepada masyarakat setempat.
Menurut Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI No. 13 Tahun 2010, perpustakaan desa merupakan bagian dari sistem perpustakaan nasional yang bertujuan mendekatkan akses ilmu pengetahuan kepada masyarakat desa secara merata.
Perpustakaan di Desa bukan milik sekolah, bukan pula milik pribadi, melainkan milik Desa dan masyarakat serta komunitas—untuk semua usia, semua latar belakang, dan semua kebutuhan belajar.
Desa Purwodadi sendiri memiliki Gedung Perpustakaan Desa dan Rumah Baca yang di harapkan bisa membantu Masyarakat untuk mendapatkan akses informasi, bahan bacaan, program literasi, dan mendekatkan akses ilmu pengetahuan.
Dan Fungsi dari Perpustakaan Desa ialah Pusat Informasi dan Pengetahuan, Ruang Belajar Sepanjang Hayat, Pusat Aktivitas Literasi, Penopang Pembangunan Desa.