MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PURWODADI (MUSRENBANGDes) TAHUN 2026
Berkaitan dengan penyusunan RKPDes Desa Melalui musyawarah Desa, telah diadakan MUSRENBANG Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka Musrenbang dan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 yang di laksanakan pada, Rabu, 27 Agustus 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Purwodadi.
Pada musrenbang Desa Purwodadi tersebut di hadiri oleh PJ Kepala Desa Purwodadi, Unsur Perangkat Desa, BPD, Wakil Dari Kelompok Masyarakat, dan beberapa undangan dari unsur Masyarakat lainya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Purwodadi di Pimpin oleh Ketua BPD Desa Purwodadi Bapak Amrullah, S.Pd, Notulen Rapat Bapak Andi Suwanto, S.E dan Narasumber dari Sekretaris Desa Purwodadi Bapak Sofyan, S.IP, dan Kaur Perencanaan Bapak Andi Suwanto, S.E .
Materi yang di sampaikan dan di bahas dalam MUSRENBANGDes yaitu yang pertama Tentang Pembangunan Desa Purwodadi Oleh PJ Kepala Desa Purwodadi dan kedua Pengertian Arti RKPDes Oleh Sekdes Desa Purwodadi.
Setelah di lakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa Menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDes yaitu: Hasil Keputusan ini akan menjadi Acuan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2026 dan RKP Desa Selanjutnya Akan di jadikan Peraturan Desa Tahun 2025.