BANTUAN PANGAN BERAS
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada masyarakat. Dalam Siaran Pers BPN 006/R-NFA/I/2025, tercatat ada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang mendapatkan 10 kg beras per kepala keluarga.
Di Desa Purwodadi Sendiri telah menyalurkan Bantuan Pangan Beras sesuai dengan arahan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog.
Tujuan program ini adalah meringankan beban ekonomi masyarakat rentan sekaligus menjaga ketahanan pangan keluarga Indonesia. Pemerintah telah menjalankannya sejak tahun 2023 dan kembali disalurkan pada 2025. Rencananya, bantuan pangan ini akan disalurkan selama dua bulan, yaitu Juni-Juli 2025.