PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT-DD) TAHUN ANGGARAN 2025
Pemerintah Desa Purwodadi, Tanggal 19 Mei 2025 Telah melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025, di Aula Kantor Desa Purwodadi.
Dalam kegiatan Tersebut di hadiri oleh PJ Kepala Desa Purwodadi, Kasi Kesejahteraan, Kaur Perencanaan dan Masyarakat yang Menerima BLT-DD.
BLT Dana Desa (BLT-DD) adalah bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa dan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat desa yang terdampak, terutama dalam situasi yang memerlukan bantuan mendesak.
BLT-DD didanai dari Dana Desa yang dikelola oleh pemerintah desa.
KPM yang memenuhi kriteria, seperti keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.
Membantu memenuhi kebutuhan pokok, seperti bahan makanan, obat-obatan, atau keperluan mendesak lainnya.
Alokasi dan penggunaan BLT-DD dilakukan melalui musyawarah desa, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bantuan disalurkan secara tunai kepada KPM.
BLT-DD sering kali menjadi salah satu prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa.
Pemerintah desa dapat menyalurkan BLT-DD untuk membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi COVID-19.
BLT-DD biasanya diprioritaskan untuk keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.
BLT-DD memiliki nominal bantuan yang bervariasi, biasanya diberikan per bulan, dan jumlahnya bergantung pada kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah desa.