HARI SANTRI NASIONAL.
Diperingati pada tanggal 22 Oktober setiap tahunya. Peringatan Hari Santri Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
SEJARAH HARI SANRTI NASIONAL
22 Oktober ditetapkan berdasrkan usulan dari ratusan santri di pondok pesantren Babussalam Desa Banjarejo, Malang Tahun 2014.
Pada tanggal 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia mencetuskan Fatwa Resolusi Jihad. Resolusi Jihad dicetuskan untuk mempertahankan kemerdekaan RI setelah Indoneisa Kembali diserang oleh sekutu.
Tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah untuk memperingati peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indoneisa.
Bersama santri kita ciptakan kedamaian dalam negeri, bersama santri kita temukan ketenangan hati dan bersama santri Indonesia akan sejahtera.
SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2024.
"MENYAMBUNG JUANG MERENGKUH MASA DEPAN"